Verstek
Vol 1, No 2 (2013)

Telaah Yuridis Konstruksi Pembuktian Hakim Pengadilan Militer Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Dan Upaya Hukum

Priambodo, Ericko (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2013

Abstract

      Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh melihat fakta-fakta dalam persidangan berpandangan bahwa apa yang didakwakan pada terdakwa oleh oditur militer. Hal tersebut terungkap dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dan didasari pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Pasal171 tentang syarat minimumpembuktian dan keyakinan hakim dalam memutus perkara militer. .     Dengan adanya putusan bebas tersebut maka upaya hukum yang dapat diajukan oleh oditur militer adalah upaya hukum kasasi. Hal tersebut didasarkan kepada yurisprudensi Mahkamah Agung No K/275/Pid/1983 yang membolehkan putusan bebas dapat diajukan upaya hukum kasasi.       Kata Kunci : Pembuktian, peradilan militer, upaya hukum

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...