Ulil Albab
Vol. 1 No. 4: Maret 2022

Analisis PertanggungJawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan: (Studi Putusan Nomor : 421/Pid.B/2021/PN.Tjk)

Bambang Hartono (Universitas Bandar Lampung)
Aprinisa (Universitas Bandar Lampung)
Muhammad Fitrasani Rinaldi (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan pada Putusan Nomor: 421/Pid.B/2021/PN.Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara kualitatif guna memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam Putusan Nomor: 421/Pid.B/2021/PN.Tjk didasarkan dengan adanya unsur kesalahan dan kesengajaan dalam melakukan perbuatan pidana, kemampuan terdakwa untuk bertanggungjawab, tidak ada alasan pembenar dan pemaaf bagi terdakwa dalam melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepulih) bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban pidananya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Public Health Social Sciences Other

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, Seni, Pertanian, ...