Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022

ANALISIS YURIDIS PENDIRIAN DAN PENDAFTARAN PERSEROAN PERSEORANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DIHUBUNGKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2021

Mukhtar Leo Harahap (Unknown)
H.M.Yamin Lubis (Unknown)
Mukidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2022

Abstract

Perseroan perorangan akan memperoleh status badan hukum setelah mendaftarkan pernyataan pendirian dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta Kerja Dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, bagaimana mekanisme pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta Kerja Dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, bagaimana akibat ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dalam pendirian dan pendaftaran Perseroan. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan pendekatan yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta Kerja Dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 bahwa dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mekanisme pendirian dan pendaftaran perseroan menurut Undang-Undang Cipta Kerja dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 adalah dimungkinan pendirian perseroan oleh satu individu dan tidak ada ketentuan batas modal minimum, maka resiko gagal pembayaran oleh perseroan sangat mungkin terjadi. Pengaturan ini berpotensi mengakomodasi kerentanan terhadap ketidakmampuan memberikan jaminan kemampuan pembayaran pada pihak ketiga karena tidak adanya jaminan modal yang bisa dijadikan sebagai sarana kepentingan pelunasan piutang kreditur. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan modal yang bisa dijadikan sebagai sarana kepentingan pelunasan piutang kreditur. Dengan demikian akan sulit bagi perseroan untuk memperoleh modal dari pihak luar (perbankan), terutama untuk jumlah yang besar. Akibat ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Dihubungkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dalam pendirian dan pendaftaran Perseroan telah terjadi perluasan definisi terhadap konsep Perseroan Terbatas, sehingga terdapat entitas usaha perseroan perorangan dalam bentuk usaha mikro kecil (UMK).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...