Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam
Vol 7, No 1 (2022)

Menakar Peluang Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dalam Konfigurasi Politik Hukum

Muhamad Aljebra Aliksan Rauf (Pegiat Konstitusi)
Rudini Hasyim Rado (Universitas Musamus, Merauke, Papua)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2022

Abstract

Mencuatnya isu amandemen kelima terutama usulan masa jabatan presiden 3 periode kembali ‘ramai’ menghiasi panggung diskursus di ruang publik saat ini sehingga menarik ditelisik. Penelitian ini bertumpuh pada penelitian hukum doktrinal dengan kajian bahan hukum dan bahan kepustakaan sebagai data primernya, sedangkan pendekatannya berorientasi pada pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menunjukkan bahwa amandemen kelima UUD 1945 bisa terjadi dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan apalagi mencermati konfigurasi politik hukum saat ini di dimana peta politik yang didominasi PDIP dan koalisi barang tentu upaya untuk memuluskan perubahan Pasal 7 UUD 1945 dari yang tadinya secara limitatif masa jabatan presiden dibatasi hanya 2 periode selanjutnya diubah menjadi 3 periode yang merujuk pada syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 37 UUD 1945. Tentu amandemen kelima tersebut perlu memperhatikan segala aspek terutama semangat reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

aladalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Adalah : Jurnal Hukum dan Politik Islam is an academic journal for Legal Studies published by Study Program of Constitutional Law, Shariah and Islamic Law Faculty, Islamic State Institute of Religion (IAIN) Bone, Indonesia. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam contains several researches and ...