Perilaku seksual pra-nikah remaja (adolescent premarital sexual) dipahami sebagai perilaku remaja yang didasari oleh dorongan seksual atau kegiatan mendapatkan kesenangan pada organ seksual melalui berbagai perilaku, seperti masturbasi, berpegangan tangan, cium pipi, berpelukan, cium bibir, petting, dan berhubungan intim (intercourse). Sebanyak 2% pada wanita umur 15-24 tahun dan tiga persen pria kawin 15-24 tahun telah melakukan hubungan seksual sebelum umur 15 tahun. Kemudian 16% wanita umur 18-24 tahun dan 12% pria kawin umur 18-24 tahun memiliki hubungan seksual sebelum umur 18 tahun (SDKI,2012). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan tentang kesehatan reproduksi terhadap perilaku seksual beresiko pada remaja di wilayah Jakarta Timur Tahun 2015. Desain penelitian ini yaitu Cross Sectional dengan studi kuantitatif. Populasi yaitu siswa SMAN di wilayah Kecamatan Kramat Jati yang berjumlah 2808 siswa. Sampel pada penelitian ini dilakukan dengan cara cluster sampling, sehingga didapatkan sebanyak 1372 responden dengan mengunakan kuesioner sebagai alat pengambilan data dan dikumpulkan dalam waktu yang bersamaan. Hasil 98,68% responden memiliki pengetahuan baik tentang kesehatan reproduksi remaja dan 94,6% memiliki perilaku seksual tidak beresiko. Perilaku seksual beresiko terjadi pada sebagian besar responden yang memiliki pengetahuan kurang (22,2%) dengan OR pengetahuan seksual beresiko 5,24 lebih tinggi pada mereka yang memiliki pengetahuan kurang. Terdapat hubungan yang bermakna antara perilaku seksual beresiko dengan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dengan nilai p 0,05.Kata Kunci: Kesehatan Reproduksi, Seksual Beresiko, Pengetahuan Kesehatan Reproduksi.
Copyrights © 2021