Pemerintah Kabupaten Garut bekerjasama dengan Pusat Inovasi dan Kreativitas LPPM IKOPIN pada Tahun 2021 mengembangkan sebuah program pengembangan koperasi dengan model Kampung Koperasi. Tujuan program ini adalah menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi di tingkat lokal masyarakat dengan semangat kolaborasi dan integrasi di antara semua potensi sosial, ekonomi dan budaya lokal. Terdapat beberapa tahapan yang dilakukan dalam implementasi program ini. Tahapan pertama adalah menyusun sebuah Pedoman Kampung Koperasi, sebagai landasan operasional program tersebut. Penyusunan Pedoman dilakukan dengan beberapa metode, mencakup kajian lapangan, studi dokumenter, studi pustaka, dan Focus Group Discussion (FGD) yang dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan tentang program kampung koperasi. Dalam FGD yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan Gerakan Koperasi Kabupaten Garut, Pedoman Kampung Koperasi telah memperoleh kesepakatan dan kesepahaman dari semua pemangku kepentingan tentang program Kampung koperasi.
Copyrights © 2022