Banua Law Review
Vol. 3 No. 1 (2021): April

Tindakan Densus 88 terhadap Terduga Teroris sebagai Extrajudicial Killing

Tiya Erniyati (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tindakan pembunuhan terhadap terduga pelaku tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu Densus 88 sebagai Extrajudicial killing dan juga dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia. Untuk mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban extrajudicial killing oleh aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif normative legal research), menggunakan 2 tipe pendekatan yaitu Perundang- undangan (Statute Approach), Konseptual (Conceptual Approach).. Hasil dari penelitian ini adalah Tindakan extrajudicial killing yang dilakukan densus 88 terhadap terduga tindak pidana terorisme merupakan tindakan semena-mena karena dilakukan tanpa adanya proses hukum yang sah dan dilakukan tidak dalam keadaan pembelaan terpaksa. Tindakan extrajudicial killing termasuk sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia dilindungi dalam berbagai Peraturan perundang-undangan dan Pertanggungjawaban aparat yang telah melakukan tindakan extrajudicial killing adalah pertanggungjawaban berdasarkan pelanggaran HAM yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana internasional.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

balrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem ...