Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2, sehingga negara memiliki kewajiban untuk mewujudkannya. Akan tetapi negara memiliki keterbatasan sehingga belum mampu menciptakan lapangan kerja untuk seluruh rakyatnya. Maka perlunya penciptaan lapangan kerja pada lingkungan masyarakat, salah satunya dapat melalui sektor pariwisata. Community Based Tourism (CBT) merupakan konsep yang menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama dalam kegiatan pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat (CBT) di Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi) Kota Metro. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan logika induktif. Teknik pengumpulan data berupa obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsep CBT pada prinsip ekonomi berupa tercipta lapangan pekerjaan di sektor pariwisata dan timbulnya pendapatan masyarakat; prinsip sosial, keadilan gender (laki-laki dan perempuan) dan lintas generasi (kaum muda dan tua); prinsip budaya, masyarakat menghormati budaya yang berbeda dalam kegiatan pariwisata; prinsip lingkungan, terdapat sistem pembuangan sampah yang ramah lingkungan; prinsip politik, terdapat partisipasi dari masyarakat lokal, namun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Yosomulyo belum berpartisipasi dalam kegiatan pariwisata di Payungi.
Copyrights © 2022