Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pembiayaan di Bank Syariah Umum dari tahun 2018 sampai dengan 2020. Dengan menggunakan populasi 14 Bank Syariah Umum dengan Sampel 11 Bank Syariah Umum. Dengan hasil penelitian Mudrarabah, Murabahah, dan Musyarakah tidak berpengaruh terhadap Profitabilitas. Secara simultan pengaruh pembiayaan terhadap profitabilitas sebesar 16.8 %.
Copyrights © 2021