Administrasi merupakan salah satu sumber untuk memperoleh data maupun informasi. Pengelolaan administrasi seringkali masih mengalami kendala terutama dalam hal pengarsipan serta hal tersebut biasanya terjadi di desa. Oleh karena itu, tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan administrasi di Desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Permasalahan yang terjadi di Desa Batok adalah 1) pencatatan administrasi yang masih manual sehingga catatan tidak terdokumentasi dengan baik dan rawan hilang dan 2) kapasitas SDM yang masih rendah terkait pengetahuan administrasi dan ketrampilan komputer. Solusi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah 1) memberikan kuliah umum untuk meningkatkan literasi tentang administrasi kepada perangkat desa; 2) pelatihan pencatatan administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 secara terkomputerisasi. Hasilnya perangkat desa Batok dapat mencatat administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 dengan komputer sehingga dapat mengatasi masalah kehilangan data sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih maksimal
Copyrights © 2022