Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 8 No 1 (2021): Oktober

Polluter Pays Principle: Menyoal Tanggung Jawab PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) atas Pencemaran Minyak Akibat Kebocoran Anjungan Lepas di Laut Karawang

Winda Rachmainda Firdaus (STH Indonesia Jentera)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2022

Abstract

Keadilan lingkungan hidup dapat terwujud dengan diterapkannya asas-asas yang termuat dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009). Asas pencemar membayar khususnya perlu diterapkan dalam kasus pencemaran sebagaimana terjadi di Perairan Karawang akibat tumpahan minyak PT Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ). PHE ONWJ telah melakukan beberapa tindakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencemaran tersebut. Walaupun demikian, Perairan Karawang beserta masyarakat masih merasakan dampak akibat pencemaran tersebut. Oleh karena hal tersebut, tulisan ini akan menganalisis secara normatif atas penerapan prinsip pencemar membayar atas pencemaran Perairan Karawang akibat PHE ONWJ.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...