JURNAL YURIDIS UNAJA
Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA

MEKANISME PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGGUNAAN APBD OLEH PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Ridha Kurniawan (Universitas Adiwangsa Jambi)
Arriskianti Maulida (Universitas Adiwangsa Jambi)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2018

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengawasan DPRDterhadap pengunaan APBD oleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerahdi Indonesia. Dalam Penelitian ini permasalahan yang akan dibahas adalahPertama, bagaimana mekanisme pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBDoleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia. Penelitian inimenggunakan penelitian hukum normatif, artinya suatu proses untuk menemukanaturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum gunamenjawab isu hukum yang dihadapi. Atas dasar itu, pengkajian dalam penulisanini didasarkan pada ketentuan-ketentuan dan kaedah-kaedah hukum yangberhubungan dengan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBDOleh Pemerintah Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah Di Indonesia.Sehubunngan dengan tipe penelitian ini adalah hukum normatif maka pendekatanyang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach),pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sejarah (HistoricalApproach). Pendekatan seperti ini berupaya menemukan kaedah-kaedah hukumyang mendasari adanya prinsip-prinsip dalam fungsi pengawasan DPRD dalampenggunaan APBD oleh pemerintah daerah, sehingga memudahkan dalammencari makna hukum yang terkandung dalam aturan hukum. Hasil penelitian inibahwa mekanisme Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBD Olehpemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia baik dalam tingkatUndang-Undang sampai Peraturan Pemerintah fungsi pengawasan DPRD ini tidakdiatur secara jelas sehingga tujuan dari proses kegiatan yang ditujukan untukmenjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuaidengan rencana tidak berjalan dengan semestinya. sehingga tujuan dari proseskegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemerintahan daerah berjalan secaraefisien dan efektif sesuai dengan rencana dan tujuan pengawasan tersebut. Dalamupaya memperkokoh fungsi pengawasan DPRD terhadap Perda APBD dan dalamrangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik bahwa setiap laporan hasilpemeriksaan yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan, harusdinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapatmemperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, antaralain melaluipembentukan Peraturan terkait mengenai partisipasi masyarakat dalam halpengawasan dan peraturan khusus mengenai fungsi pengawasan DPRD.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JYU

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS ...