Arriskianti Maulida
Universitas Adiwangsa Jambi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGGUNAAN APBD OLEH PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Ridha Kurniawan; Arriskianti Maulida
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v1i1.136

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengawasan DPRDterhadap pengunaan APBD oleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerahdi Indonesia. Dalam Penelitian ini permasalahan yang akan dibahas adalahPertama, bagaimana mekanisme pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBDoleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia. Penelitian inimenggunakan penelitian hukum normatif, artinya suatu proses untuk menemukanaturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum gunamenjawab isu hukum yang dihadapi. Atas dasar itu, pengkajian dalam penulisanini didasarkan pada ketentuan-ketentuan dan kaedah-kaedah hukum yangberhubungan dengan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBDOleh Pemerintah Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah Di Indonesia.Sehubunngan dengan tipe penelitian ini adalah hukum normatif maka pendekatanyang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach),pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sejarah (HistoricalApproach). Pendekatan seperti ini berupaya menemukan kaedah-kaedah hukumyang mendasari adanya prinsip-prinsip dalam fungsi pengawasan DPRD dalampenggunaan APBD oleh pemerintah daerah, sehingga memudahkan dalammencari makna hukum yang terkandung dalam aturan hukum. Hasil penelitian inibahwa mekanisme Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBD Olehpemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia baik dalam tingkatUndang-Undang sampai Peraturan Pemerintah fungsi pengawasan DPRD ini tidakdiatur secara jelas sehingga tujuan dari proses kegiatan yang ditujukan untukmenjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuaidengan rencana tidak berjalan dengan semestinya. sehingga tujuan dari proseskegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemerintahan daerah berjalan secaraefisien dan efektif sesuai dengan rencana dan tujuan pengawasan tersebut. Dalamupaya memperkokoh fungsi pengawasan DPRD terhadap Perda APBD dan dalamrangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik bahwa setiap laporan hasilpemeriksaan yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan, harusdinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapatmemperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, antaralain melaluipembentukan Peraturan terkait mengenai partisipasi masyarakat dalam halpengawasan dan peraturan khusus mengenai fungsi pengawasan DPRD.