Avesina : Media Informasi Ilmiah Universitas Islam Al-Azhar
Vol 15 No 2 (2021): Jurnal Avesina

Implementasi Kedudukan Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan

Antoni Gerhan (Unknown)
Risdiana Risdiana (Unknown)
Awaludin Awaludin (Unknown)
Tri Laksono Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2022

Abstract

Pemberdayaan bagi korban tindak kekerasan, pemerintah daerah dapat membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat pemberdayaan perempuan korban tindak kekerasan yang secara khusus memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan baik secara hukum, politik, ekonomi maupun sosial untuk mencegah, menekan, mengurangi, dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari berbagai upaya tersebut, maka akan terwujud kerangka hukum dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.Untuk mengkaji pokok permasalahan penelitian ini, penyusun menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-undangan, konseptual,Implementasi kedudukan Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam perlindungan perempuan dan anak berdasarkan Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dilakukan melalui tindakan Pencegahan, pendampingan dan pelayanan, yaitu:mengadu/ melaporkan kasusnya dengan secara langsung Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres;Pendampingan kepada korban disaat melakukan assessment pada saat pemeriksaan psikososial; Penanganan Korban kekerasan mendapat pelayanan secara terpadu/ terintegrasi agar mendapatkan penyelesaian secara optimal;P2TP2A menghadirkan tenaga ahli/ psikolog/ petugas bimbingan rohani UPPA serta petugas terkait lainnya dalam penanganan korban sesuai dengan permasalahan yang dihadapi korban;Pemeriksaan selanjutnya bila diperlukan oleh korban, dapat dilakukan oleh P2TP2A dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk kepentingan terbaik korban.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

avesina

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Jurnal AVESINA diterbitkan mulai tahun 2009 dengan frekuensi 2 (dua) kali setahun oleh Universitas Islam Al-Azhar, berisi hasil penelitian dan ulasan ilmiah dalam bidang Teknik, Ekonomi Pertanian, Hukum, MIPA, Kesehatan, Biomedik, Kedokteran dan ...