LAW REVIEW
Volume XXI, No. 3 - March 2022

PEMBAHARUAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN [Law Restoration and Policy Management of Correctional Institutions]

Agus Budianto (Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan)
Afdhal Mahatta Piliang (Expert Commission III DPR RI
Program Studi Hukum Bisnis,Universitas Agung Podomoro)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2022

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) are places to carry out guidance for inmates who have obtained permanent legal force to receive guidance. The presence of this institution is due to the fact that the inmates cannot be separated from their essence, namely humans who have to work to fulfill their daily needs. However, there are many incidents that indicate deficiencies in the management of prisons so far. In this case, the effort that must be made is to improve and strengthen the role and function of the Correctional System in Indonesia. The purpose of this paper is to look for management policy problems, both in terms of the existence of institutions, organizations and implementing management for reform of prison management. The writing of this article is designed using a mix method in the form of quantitative to support qualitative research with a case study approach. However, the type of research is prioritized in the form of qualitative, namely testing legal norms qualitatively. The National Penitentiary Agency as an independent institution to independently manage the implementation of the correctional system is an alternative idea for renewal and improvement.Bahasa Indonesia Abstrak: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk mendapatkan pembinaan. Hadirnya lembaga ini disebabkan warga binaan juga tidak dapat lepas dari hakikatnya yaitu manusia yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya. Namun demikian, banyak sekali kejadian yang mengindikasi kekurangan dalam pengelolaan Lapas selama ini. Dalam hal ini, upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia seperti pemberian sarana fasilitas yang memadai. Tujuan dari penulisan ini adalah mencari permasalahan kebijakan pengelolaan, baik dari sisi keberadaan kelembagaan, organisasi dan menejemen pelaksana untuk pembaharuan pengelolaan Lapas. Penulisan artikel ini didesain secara mix method berupa kuantitatif untuk mendukung penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Namun demikian, jenis penelitian diutamakan berupa kualitatif, yaitu menguji norma hukum secara kualitatif. Badan Pemasyarakatan Nasional sebagai lembaga yang mandiri dan independen untuk melakukan pengelolaan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan menjadi ide alternatif untuk pembaharuan dan perbaikan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

LR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, ...