Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis faktor penyebab penolakan klaim oleh PT Allianz yang diajukan nasabah bernama Ifranius yang mana dibenarkan menurut hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penolakan klaim oleh PT Allianz yang diajukan Ifranius karena PT Allianz tidak mengakui polis asuransi yang bersangkutan dengan meminta persyaratan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, selain itu juga membebankan kepada PT Allianz untuk mengganti kerugian serta terjerat dalam kasus pidana karena tidak adanya iātikad baik dari penanggung untuk menerima pengajuan klaim.
Copyrights © 2018