Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar di Kota Tarakan berdasarkan tingkat akreditasinya dan menganalisis kesesuaiannya berdasarkan permen 24 tahun 2007. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Pengambilan sampel sekolah berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu sekolah akreditasi A, B dan C, yaitu SDN 028 (Akreditasi A), SDN 013 Tarakan (Akreditasi B) dan SDN 021 Tarakan (Akreditasi C). Hasil yang diperoleh yaitu secara keseluruhan sarana prasarana di sekolah dasar layak, kesesuaian sarana prasarana sekolah dasar 80,9% untuk SDN 028 Tarakan (Akreditasi A), 78,7% untuk SDN 013 Tarakan (Akreditasi B) dan 55,3% untuk SDN 021 Tarakan (Akreditasi C) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia no 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Copyrights © 2016