INTEGRALISTIK
Vol 31, No 2 (2020): Juli 2020

Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kalimantan Barat

Endah Rantau Itasari (Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2020

Abstract

Sebagai warga negara Indonesia, penyandang disabilitas juga memiliki hak, kewajiban dan peran serta yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat dan aturan beberapa batang tubuh secara tegas telah menjamin pemenuhan hak-hak warga negara tidak terkecuali para penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-harinya. Pemerintan Kalimantan Barat telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, hal ini sinyal positif dimana pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat memiliki niat baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya khususnya para penyandang disabilitas dan menjamin hak-haknya sama dengan masyarakat yang lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini diharapkan memberikan masukan secara konseptual tentang kebijakan-kebijakan pemerintah daerah khususnya Provinsi Kalimantan Barat di dalam melakukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

integralistik

Publisher

Subject

Description

Integralistik is a peer reviewed journal that covers the fields of scientific knowledge or academic that civics education studies. The Integralistik is a academic journal that centered in citizenship studies i.e. civic education (curriculum, teaching, instructional media, and evaluation), political ...