Wilayah Bogor Timur merupakan pusat Kota Bogor merupakan salah satu wilayah sangat aktif terutama saat hari dan jam kerja. Jalur sirkulasi kendaraan bermotor di Kelurahan Baranangsiang merupakan salah satu jalur sirkulasi sangat padat. Kepadatan juga terjadi di jalur-jalur pejalan kaki. Keadaan ini mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk membangun jalur pejalan kaki yang nyaman dan mengatur rute jalur pergerakan pejalan kaki. Jalur sirkulasi kendaraan bermotor dan jalur hijau dipisahkan oleh jalur pejalan kaki. Kegiatan pengawan teknis penataan taman jalur hijau ini akan dilakukan di Jl. Padi Kelurahan Baranangsiang. Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pengawasan teknis penataan taman jalur hijau. Metode yang digunakan adalah perencanaan pengawasan teknis dalam manajemen lanskap. Melalui pengawasan teknis yang dilakukan maka dapat dicapai pelaksanaan pembangunan taman jalur hijau yang efisiens dalam biaya, efektif dalam pekerjaan, dan memenuhi standar mutu kerja dan bahan, serta pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu. Keberadaan jalur hijau ini selain bernilai estetik juga berfungsi sebagai tempat pemberhentian sementara pejalan kaki.
Copyrights © 2021