Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 3 Nomor 1, Maret 2021

Perlindungan Hukum Developer Dan Konsumen Rumah Susun Dalam Perjanjian Dengan Sistem Pre Project Selling Di Indonesia

Meliana Meliana (Unknown)
Joni Emirzon (Unknown)
Firman Muntaqo (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2022

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus yang terjadi dalam transaksi jual beli rumah susun khususnya apartemen dengan sistem pre project selling. Kasus yang terjadi disebabkan oleh belum dibangun atau tidak selesainya pembangunan apartemen yang ditawarkan sehingga cenderung menjadikan konsumen sebagai pihak yang paling dirugikan. Dalam penelitian ini, permasalahan penelitian terdiri dari: (1) Bagaimana pengaturan pre project selling di Indonesia? (2) Bagaimana  tanggung jawab developer terhadap konsumen rumah susun dengan sistem pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan?(3) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap developer dan konsumen rumah susun yang tertuang dalam pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan? (4) Bagaimana pengaturan pre project selling dimasa mendatang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut: (1) Pengaturan pre project selling saat ini diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rumah Susun, Perlindungan Konsumen serta Permen PUPR tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, (2) Pada analisis putusan pertama, perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum konsumen dan developer telah berjalan dengan baik karena hakim hanya mengabulkan sebagian dari gugatan konsumen, (3) Pada putusan kedua, perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap developer telah berjalan dengan baik namun tidak bagi konsumen karena gugatan konsumen ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pengajuan PKPU, (4) Konsep pengaturan pre project selling dimasa mendatang dapat mencontoh negara Singapura dengan menerapkan pengaturan berbasis online yang tersistem dan terintegrasi, pembuatan peraturan perundang-undangan terkait pre project selling yang lengkap dan jelas serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah secara keseluruhan perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan dengan baik dan  seharusnya peraturan perundang-undang yang dibuat nantinya dapat lebih jelas, lengkap dan tegas serta dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...