Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum
Vol. 3 No. 2 (2021)

Urgensi Informed Consent Antara Dokter Dengan Pasien Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Malpraktik

Mulyadi Alrianto Tajuddin (Fakultas Hukum Universitas Musamus)
Salvadoris Pieter (Fakultas Hukum Universitas Musamus)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait  perbuatan melawan hukum dalam informed consent yang berujung malpraktik dan pembuktian tindak pidana malpraktik yang diakibatkan informed consent. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengaki beberapa pendekatan untuk dapat menjawab permasalahan yang diteliti yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa perbuatan melawan hukum informed consent yang berujung malpraktik dapat dilihat dalam dua hal yakni secara hukum perdata dilihat dari segi kerugian material pribadi yang ditimbulkan maupun hukum pidana dilihat dari terpenuhinya rumusan undang-undang yang dilanggar, rasa keadilan, dan norma kehidupan sosial dalam masyarakat yang dilanggar dan menimbulkan pertenggungjawaban pidana. Pembuktian tindak pidana malpraktik yang diakibatkan informed consent dilihat dari apakah perbuatan tersebut 1)Terbukti terjadi standar pelayanan; 2) Terbukti pasien mengalami kerugian atau kerusakan setelah perataan dan 3) Terbukti ada hubungan sebab-akibat antara pelaksanaan praktik yang tidak sesuai dengan standar dengan kerugian yang dialami pasien.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pranata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus of Jurnal Widya Pranata Hukum is publishing the manuscript of a research study or conceptual ideas. We are interested in topics which relate Law issues in Indonesia and around the world, among them: 1. Criminal Law 2. Private Law 3. Constitutional Law 4. Administrative Law 5. International ...