Air kelapa merupakan salah satu bahan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia dan masih tidak termanfaatkan secara maksimal. Jumlah hasil air kelapa yang ada di Indonesia dapat mencapai kurang lebih 1 sampai 900 juta liter pertahun. Berdasarkan jumlah ini menggambarkan bahwa kondisi air kelapa yang terbuang menjadi percuma, sehingga air kelapa yang tidak termanfaatkan menjadi limbah organik dan dapat menjadi salah satu polusi asam asetat. Adapun peserta yang terlibat dalam kegiatan pendampingan ini yaitu ibu – ibu PKK (pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga) yang terletak di Desa Perapakan Kecamatan Pemangkat. Sampel dalam pendampingan ini berjumlah 10 peserta. Peserta yang tergabung dalam pendampingan ini adalah ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam kelompok PKK Kegiatan ini berlangsung ke dalam tiga tahapan, diantaranya adalah pendekatan pada pemangku kebijakan/ perizinan, kegiatan pendampingan dan tahapan evaluasi. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam mengelola limbah air kelapa menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomi. Untuk pendampingan dilakukan secara langsung kepada ibu-ibu PKK dan sekaligus tanya jawab. Hasil dari kegiatan pendampingan ini terdapat adanya endapan nata de coco, selain itu pula peserta yang telah diberikan pendampingan memiliki kepuasaan terhadap pengolahan limbah dari air kelapa. Nata yang telah jadi endapan dapat dijadikan salah satu alternatif usaha dalam skala kecil karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Copyrights © 2022