Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pada pengelolaan keuangan Desa LangamKecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa dengan acuan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 14 Tahun 2017 tentangPengelolaan Keuangan Desa. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Sumberdata dari penelitian ini adalah data primer dan data skunder dengan metode pengumpulan data menggunakan teknikobservasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa dalam Pengelolaankeuangan desa secara garis besar sudah dikatakan akuntabel, karena sudah menyusun musrembang, adanyapelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,dan adanya pertanggung jawaban. Namun, ada satu hal yang perludiluruskan bahwa disini pemerintah Desa Langam masih molor dalam hal penetapan APBDes itu dikarenakan paguanggaran dari Pemerintah Daerah yang terlambat. Transparansi di Desa Langam sudah berjalan dengan baik namunada hal yang masih kurang yaitu belum adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan belum adanyaform daftar informasi publik yang di sediakan oleh pemerintah Desa Langam guna mempermudah masyarakatmendapatkan informasi dan bisa mendapatkan data yang lengkap.
Copyrights © 2020