POROS TEKNIK
Vol. 13 No. 1 (2021)

Kajian Geospasial Zonasi Sekolah Di Kota Banjarmasin

Adib Muhammad Shodiq (Politeknik Negeri Banjarmasin)
Dewi Nur Indah Sari (Politeknik Negeri Banjarmasin)
Nurul Inayah (Politeknik Negeri Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Berlakunya Permendikbud 51/2018 menghapus stigma sekolah unggulan dan non-unggulan disetiap daerah. Penerapan zonasi sekolah menyebabkan banyak sekolah yang kelebihan murid dikarenakan berada di lingkungan padat penduduk. Permasalahan di Kota Banjarmasin disebabkan karena adanya Perwalkot Banjarmasin 22/2017 yang mengatur mengenai zonasi sekolah. Peraturan tersebut membatasi zonasi berdasarkan kecamatan, tanpa memperhatikan kedekatan jarak rumah dengan sekolah yang dituju seperti diatur Permendikbud 51/2018 dan 20/2019. Permasalahan kelebihan dan kekurangan murid perlu ditinjau secara komprehensif dari berbagai aspek, salah satunya aspek spasial. Zonasi sekolah yang difokuskan pada penelitian ini adalah zonasi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Metode pada penelitian ini menggunakan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG). Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Analisisnya menggunakan analisis spasial dengan luaran berupa suatu peta zonasi SMP dan SMA di Kota Banjarmasin. Hasil zonasi ini digunakan untuk memberikan rekomendasi zonasi SMP dan SMA di Kota Banjarmasin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih adanya permasalahan berkaitan dengan penerapan zonasi SMPN dan SMAN di Kota Banjarmasin. Hal ini dibuktikan dengan beberapa analisis yang telah dilakukan yaitu analisis sebaran, analisis spasial buffer, analisis CSRT dan analisis jaringan (Network Analysis). Daerah-daerah yang terdampak dari permasalahan yang timbul diantaranya yaitu Kelurahan Mantuil dan Sungai Lulut.

Copyrights © 2021