INTEKNA
Vol 19 No 2 (2019): Jurnal INTEKNA, Volume 19, No. 2, Nov 2019: 69-133

PEMANFAATAN SISA ENDAPAN LUMPUR (BANK SOIL) DARI KOLAM PENGENDAPAN GUNA MENINGKATKAN TINGKAT KESUBURAN TANAH PADA LAHAN BEKAS DISPOSAL TAMBANG BATUBARA (STUDI KASUS DI PT PPA SITE MPP)

Lyna MARLINA, K ST.,MT (ATPN BANJARBARU)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2019

Abstract

Konsep pengelolaan lingkungan bekas lahan tambang dapat dilakukan dengan menggunakan metode yang sederhana yaitu metode observasi. Disini media yang akan digunakan sebagai lahan uji coba adalah lahan disposal PT Mega Prima Persada (MPP), dengan memanfaatkan limbah settling ponds yang berupa lumpur. Limbah tersebut di olah dan dikaji kemudian dilakukan pencampuran material dengan top soil sehingga campuran bahan material tersebut dapat dimanfaatkan dan bisa digunakan sebagai media vegetasi. Kolam pengendapan atau dengan istilah lainnya setling ponds berfungsi sebagai tempat menampung air tambang sekaligus untuk mengendapkan partikel-partikel padatan yang ikut bersama air dari lokasi penambangan, kolam pengendapan ini dibuat dari lokasi terendah dari suatu daerah penambangan, sehingga air akan masuk ke settling pond secara alami dan selanjutnya dialirkan ke sungai melalui saluran pembuangan. Berdasarkan hasil analisis terhadap 4(empat) tanah, yaitu berupa lumpur berbentuk lempung liat berpasir dan lempung berliat dari setling ponds didapatkan bahwa pH tanahnya bisa dikatakan netral/bagus, hanya 1(satu) sampel yang pH nya di bawah 6. Sedangkan untuk unsur C-organik nya memiliki persentase rata-rata di atas 1(satu) sehingga bisa disimpulkan bahwa kandungan C-organiknya masih dalam kategori rendah. Sedangkan untuk kandungan unsur Nitrogen juga masih dalam kategori rendah. material berupa sisa dari kolam pengendapan yaitu bank soil masih bisa di manfaatkan sebagai media campuran untuk top soil. Hal tersebut terbukti berdasarkan hasil observasi terhadap tanaman lokal maupun tanaman untuk reklamasi. Dengan melalui berbagai tahapan yang dilaksanakan. Tolak ukur parameter dari hasil uji analisis sampel menjadi pedoman, bahwa sisa material dari kolam pengendapan yaitu berupa bank soil masih bisa dimanfaatkan dan dikembangkan.

Copyrights © 2019