Mengacu pada IRB (Indeks Risiko Bencana) yang dirilis oleh BNPB pada tahun 2013, menunjukkan bahwa Kabupaten Kediri merupakan salah satu wilayah administratif di Jawa Timur yang memiliki indeks bencana yang tinggi, salah satunya adalah banjir. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kediri dari tahun 2012 hingga 2019 terjadi peningkatan jumlah penduduk sebesar 0,5-1%. Pada tahun 2007-2019 jumlah penduduk meningkat sebesar 8% disertai dengan peningkatan jumlah kawasan pemukiman sebesar 25%. UU Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 47 menyatakan bahwa untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, yang harus dilakukan adalah melakukan tindakan mitigasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah dengan indeks kerawanan banjir tinggi berada di Kecamatan Badas, Kras, dan Ringinrejo. Hasil evaluasi lahan pemukiman yang ada di ketiga wilayah tersebut juga berdiri di atas lahan yang tidak sesuai untuk pemukiman dan berdaya dukung rendah. Sehingga didapatkan lima kriteria beserta alternatif strategi mitigasi yang sesuai untuk diterapkan di Kabupaten Kediri khususnya di wilayah pemukiman yang rentan banjir.
Copyrights © 2022