Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sistem perpajakan, kualitas pelayanan, dan kemungkinan terdeteksinya kecurangan berpengaruh terhadap penggelapan pajak Pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak dengan menggunakan teknik incidental sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa berjumlah 346,077 wajib pajak orang pribadi (data tahun 2020) sedangkan jumlah sampel dalam penelitian ini 30 wajib pajak. Hasil data berupa uji normalitas, uji multikolonieritas, dan uji heteroskedastisitas. Dengan menggunakan metode analisis data regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan diterima karena hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan. Hasil penelitian peraturan perpajakan ditolak karena menunjukkan hipotesis negatif tidak signifikan. Hasil penelitian sanksi administratif ditolak karena hasil uji hipotesis menunjukkan sanksi administratif berpengaruh positif tidak signifikan. Sedangkan hasil penelitian pemeriksaan pajak ditolak karena hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan.. Kata Kunci: Pengaruh Kebijakan Perpajakan, Peraturan Perpajakan, Sanksi Administrasi dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Perencanaan Pajak
Copyrights © 2021