Pandemi Covid-19 menyisakan berbagai macam masalah bukan hanya masalah kesehatan (fisik) melainkan masalah psikososial.Wabah Covid-19 menjadi stressor bagi tenaga kesehatan maupun bagi masyarakat.Masalah psikososial yang ditimbulkan memiliki dampak yang lebih luas dan lebih lama dibandingkan dengan cedera fisik, sedangkan perhatian bagi kesehatan mental tidak menjadi prioritas penanganan masalah kesehatan selama pandemic Covid-19.Respons umum dari orang-orang yang terdampak (baik secara langsung atau tidak) antara lain takut jatuh sakit dan meninggal, tidak mau datang ke fasilitas layanan kesehatan karena takut tertular saat dirawat, takut kehilangan mata pencaharian, tidak dapat bekerja selama isolasi, dan dikeluarkan dari pekerjaan, takut diasingkan masyarakat/ dikarantina karena dikait-kaitkan dengan penyakit (seperti rasisme terhadap orang yang berasal dari, atau dianggap berasal dari tempattempat terdampak), merasa tidak berdaya untuk melindungi orang-orang terkasih dan takut kehilangan orang-orang terkasih karena virus yang menyebar, takut terpisah dari orang-orang terkasih dan pengaruh karena aturan karantina, menolak untuk mengurusi anak kecil yang sendirian atau terpisah, penyandang disabilitas atau orang berusia lanjut karena takut infeksi, karena orangtuanya atau pengasuhnya dikarantina, merasa tidak berdaya, bosan, kesepian dan depresi selagi diisolasi, takut mengalami pengalaman wabah sebelumnya. Istilah besar ‘dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) digunakan dalam Panduan Inter Agency Standing Committee (IASC) untuk DKJPS dalam situasi kedaruratan, yang berarti ‘dukungan jenis apapun dari luar atau local yang bertujuan melindungi atau meningkatkan kesejahteraan psikologis dan/ atau mencegah atau menangani kondisi kesehatan jiwa.
Copyrights © 2022