Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 3 No 2

PENEGAKAN HUKUM DILINGKUNGAN PERADILAN MILITER III-16 MAKASSAR TERHADAP PELANGGARAN FIDUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Andi Fatikasari R (Prodi HKI FSH UINAM)
Rahman Syamsuddin (Unknown)
Rahma Amir (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2022

Abstract

Abstrak Pokok permasalahan di skripsi ini adalah Penegakan Hukum Di Lingkungan Peradilan III-16 Makassar Terhadap Pelanggaran Fidusia Dalam Perspektif Hukum Islam. 1) Bagaimana proses penyelesaian perkara fidusia dilingkungan peradilan Militer III-16 Makassar, serta sanksi yang dijatuhkan, 2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap penyalahgunaan fidusia, yang terjadi di Lingkungan Militer. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah, tindak pidana fidusia termuat dalam Undang-Undang Fidusia dimana fidusia merupakan orang perseorangan atau badan hukum pemilik subjek jaminan Fidusia (UUF Pasal 1 ayat 5),dan Fidusia adalah orang perseorangan/ badan hukum yang piutangnya dijamin oleh Fidusia (pasal 1 ayat 6 UUF). Tindak Pidana Fidusia termuat dalam Undang-Undang Fidusia dimana fidusia merupakan orang perseorangan atau badan hukum pemilik subjek jaminan fidusia (UUF Pasal 1 ayat 5), dan fidusia adalah orang perseorangan/badan hukum yang piutangnya dijamin oleh fidusia (Pasal 1 ayat 6 UUF) . Subjek jaminan fidusia adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dialihkan, seperti barang berwujud, terdaftar, tidak terdaftar, bergerak, real estat, dan tidak dapat digadaikan dengan hak tanggungan atau barang yang telah menjadi fidusia harus dialihkan dan diganti oleh pemberi fidusia. Kata Kunci: Fidusia, Pengadilan Militer III-16 Makassar, Hukum Islam.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...