Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DILINGKUNGAN PERADILAN MILITER III-16 MAKASSAR TERHADAP PELANGGARAN FIDUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Andi Fatikasari R; Rahman Syamsuddin; Rahma Amir
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i2.27797

Abstract

Abstrak Pokok permasalahan di skripsi ini adalah Penegakan Hukum Di Lingkungan Peradilan III-16 Makassar Terhadap Pelanggaran Fidusia Dalam Perspektif Hukum Islam. 1) Bagaimana proses penyelesaian perkara fidusia dilingkungan peradilan Militer III-16 Makassar, serta sanksi yang dijatuhkan, 2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap penyalahgunaan fidusia, yang terjadi di Lingkungan Militer. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah, tindak pidana fidusia termuat dalam Undang-Undang Fidusia dimana fidusia merupakan orang perseorangan atau badan hukum pemilik subjek jaminan Fidusia (UUF Pasal 1 ayat 5),dan Fidusia adalah orang perseorangan/ badan hukum yang piutangnya dijamin oleh Fidusia (pasal 1 ayat 6 UUF). Tindak Pidana Fidusia termuat dalam Undang-Undang Fidusia dimana fidusia merupakan orang perseorangan atau badan hukum pemilik subjek jaminan fidusia (UUF Pasal 1 ayat 5), dan fidusia adalah orang perseorangan/badan hukum yang piutangnya dijamin oleh fidusia (Pasal 1 ayat 6 UUF) . Subjek jaminan fidusia adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dialihkan, seperti barang berwujud, terdaftar, tidak terdaftar, bergerak, real estat, dan tidak dapat digadaikan dengan hak tanggungan atau barang yang telah menjadi fidusia harus dialihkan dan diganti oleh pemberi fidusia. Kata Kunci: Fidusia, Pengadilan Militer III-16 Makassar, Hukum Islam.