Journal Peqguruang: Conference Series
Vol 4, No 1 (2022): Peqguruang, Volume 4, No.1, Mei 2022

Persepsi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Studi Desa Buntubuda Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa

Arie Sanjaya (Universitas Al Asyariah Mandar)
Aco Dahrul Saharuddin (Unknown)
Sri Yuyun (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Desa Buntubuda Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. Peneliti memlilih desa ini sebagai objek penelitian sebab keterjangkauan dan memudahkan peneliti dalam pengumpulan data yang dibutuhkan selama penelitian. Pelaksanaan penelitian ini di mulai pada tanggal 12 Februari – 31 Maret 2020. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Hal ini dianggap sesuai dengan tujuan penelitian dengan maksud menggambarkan, mendeskripsikan dan bermaksud menginterpretasi masalah yang berkaitan dengan fungsi keterwakilan Badan Permusyawaratan Desa. Persepsi adalah kemampuan untuk membeda-bedakan, mengelompokkan, memfokuskan dan sebagainya itu disebut sebagia kemampuan untuk mengorganisasikan dan pengamatan. Pelaksanaan adalah kegiatan meliputi menentukan, mengelompokan, mencapai tujuan, penugasan orang-orang dengan memperhatikan lingkungan fisik, sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan terhadap setiap individu untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Fungsi merupakan sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifatnya, pelaksanaan ataupun pertimbangan lainnya. Badan permusyawaratan Desa merupakan perwujudan demokrasi di Desa. Demokrasi yang dimaksud adalah bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus memperhatikan aspirasi dari masyarakat sebagai contoh demokratisasi dari masyarakat, yang diartikulasikan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan  lembaga masyarakat lainnya

Copyrights © 2022