Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 3 No. 1 (2022): Edisi Februari 2022

KEBIJAKAN POLISI REPUBLIK INDONESIA (POLRI) DALAM MENGURANGI PELANGGARAN LALU LINTAS DI POLDA KALIMANTAN SELATAN

Sri Herlina (Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari)



Article Info

Publish Date
18 May 2022

Abstract

ABSTRACT The current development of the highway is like a series of calculations while the growth of society is like a measuring series. Increased mobility on the highway can give birth to various traffic problems. Traffic problems are a very complicated thing. The increasingly congested state of the road with the increasing amount of vehicle traffic is one of the causes. For example, violations of traffic signs, congestion, accidents, air pollution, and so on. This study uses a socio-legal research approach by finding the reality of the law. Socio-legal research mainly examines primary data in addition to also collecting data sourced from secondary data. In terms of policies in suppressing traffic violations, there are 2 policies carried out by the South Kalimantan Regional Police. The first is Preventive Policy including Traffic Engineering, Traffic Guarding, and Socialization / Campaign. Second, repressive policies include the provision of tickets, confiscation of vehicles, and letters of reprimand or verbal reprimand. Factors that affect the peaceful settlement of criminal fines are as follows: a). The economic factor is affecting people's behavior in solving traffic problems, this is because taking the road peacefully does not require a lot of costs when compared to having to wait for the results of a court decision. b). Emotional closeness is a factor that until now is still difficult to avoid by police officers because the community and family kinship system are associated with law enforcement efforts. c). Cultural factors in solving the criminal problem of fines peacefully are influenced by cultural factors of society that are more likely to choose a peaceful solution. d). Institutional immunity factors to the law, this is due to the emergence of exceptions for a certain group in society that occupies a certain position, such as a large family of Police. Keywords : Violations, Traffic, Indonesian Republic Police.       ABSTRAK Saat ini perkembangan jalan raya bagaikan deret hitung sedangkan pertumbuhan masyarakat seperti deret ukur. Dengan bertambahnya mobilitas di jalan raya dapat melahirkan berbagai masalah lalu lintas. Masalah lalu lintas merupakan hal yang sangat rumit. Keadaan jalan yang semakin padat dengan jumlah lalu lintas kendaraan yang semakin meningkat tersebut, merupakan salah satu penyebabnya. Misalnya saja pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, kemacetan, kecelakaan, polusi udara, dan lain sebagainya. Metode Pendekatan Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Sosiologis, Yuridis Sosiologis yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami dilapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Penelitian hukum yuridis sosiologis terutama meneliti data primer di samping juga mengumpulkan data yang bersumber dari data sekunder. Dalam hal kebijakan dalam menekan pelanggaran lalu lintas ada 2 kebijakan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan. Yang pertama adalah Kebijakan Preventif diantaranya Rekayasa Lalu Lintas, Penjagaan Lalu Lintas, Sosialisasi/Kampanye. Kedua, kebijakan represif diantaranya Pemberian surat Tilang, penyitaan kendaraan dan Surat teguran atau Teguran Lisan. Faktor  yang mempengaruhi penyelesaian pidana denda secara damai sebagai berikut: a). Faktor ekonomi Faktor ekonomi memberikan pengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas, hal ini disebabkan oleh karena dengan menempuh jalan damai tidak memerlukan biaya yang banyak jika dibandingkan dengan harus menunggu hasil keputusan pengadilan. b). Faktor kedekatan emosional, Kedekatan emosional ini merupakan suatu faktor yang sampai saat ini masih sulit untuk dihindari oleh pihak petugas kepolisian, karena sistem kekerabatan masyarakat maupun kekeluargaan dikaitkan dengan upaya penegakan hukum. c). Faktor kultur Dalam menyelesaikan permasalahan pidana denda secara damai, dipengaruhi oleh factor budaya masyarakat yang lebih cenderung untuk memilih penyelesaiannya secara damai. d). Faktor kekebalan institusional terhadap hukum, Hal ini disebabkan oleh timbulnya pengecualian bagi suatu golongan tertentu dalam masyarakat yang menduduki posisi tertentu, seperti keluarga besar Polri. Kata Kunci : Pelanggaran, Lalu Lintas, Polisi Republik Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...