Penelitian ini bertujuan untuk menerangkan proses pelaksanaan pemungutan pajak BPHTB setelah kewenangan pemungutan diserahkan kepada daerah dan menjabarkan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah di Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian diskriptif kualitatif. Pemilihan infoman dilakukan dengan teknik Purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisa data kualitatif mengikuti konsep model Miles and Huberman dengan teori implementasi kebijakan menurut George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dengan pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Bupati No.18 tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di Kabupaten Tabalong. Dengan kendala berupa kurangnya staf pelaksanalangsung pemungutan pajak BPHTB, pandangan pelaksana bahwa penurunan penerimaan pajak BPHTB setelah menjadi pajak daerah disebabkan perubahan peraturan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), dan kecenderungan masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan atas dasar kepercayaanatau bukti hak atas tanah hanya dalam bentuk segel serta Standard Operating Procedures (SOP) yang belum ada pada setiap fungsi pemungutan pajak BPHTB. Saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Membuat regulasi atau kebijakan yang dapat mendukung kebijakan pengelolaan pajak BPHTB sebagai pajak daerah.menambah staf pelaksana, Membuat program yang dapat mendorong minat masyarakat untuk meningkatkan bukti alas hak atas tanah menjadi sertifikat, dan membuat Standard Operating Procedures (SOP) pada setiap unit kerja pemungutan pajak BPHTB. Kata kunci : Kebijakan, Implementasi, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Copyrights © 2017