TASAMUH: Jurnal Studi Islam
Vol 14 No 1 (2022): Tasamuh: Jurnal Studi Islam

Komparatif Hukum Islam dengan Hukum Positif Sanksi Tindak Pidana Zina

Iskandar Iskandar (Universitas Muhammadiyah Kupang)
Agus Salam (Mahasiswa Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2022

Abstract

Pembahasan Hukum Islam dan Hukum Positif Tindak Pidana Zina, merupakan aspek terpenting untuk di bahas secara mendalam guna menghasilkan landasan yang tepat sebagai dasar kebijakan dan dalam mengaktualisasikan hukum dengan tepat. Tulisan ini mencakup pendahuluan yang mengungkap Syari’at merupakan Hukum Pidana Islam yang mengandung kemaslahatan untuk manusia didunia, akhirat.Penerapan Hukum Pidana Islam bertujuan untuk menciptakan ketentraman manusia, antara Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) terdapat perbedaan yang mencolok, isi tulisan ini mengungkap Tindak Pidana Zina menurut syariat, Sanksi Tindak Pidana Zina dalam alquran dan hadits,Zina Menurut Hukum Positif (KUHP), Sanksi Zina Dalam Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif (KUHP), sebagai akhir tulisan di simpulkan tentang sumber hukum islam sebagai dasar penentuan sanksi hukum zina, konsep zina menurut islam dan KUHP

Copyrights © 2022