Tujuan penelitian tentang adat istiadat prosesi pernikahan suku sasak yang masih keturunan bangsawan, 1) untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan sistem perkawinan masyarakat suku sasak keturunan bangsawan di desa ketara kecamatan pujut kabupaten lombok tengah 2) untuk menjelaskan perbedaan pelaksanaan sistem perkawinan masyarakat suku sasak keturunan bangsawan dengan masyarakat biasa. Rancangan penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu penelitian yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Adapun metode yang digunakan untuk menentukan subjek adalah Purposive Sampling. Teknik Purposive Sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bentuk pelaksanan sistem perkawinan tersebut diselesaikan secara adat, adapun perbedaan pelaksanaan perkawinan masyarakat suku Sasak keturunan bangsawan dengan masyarakat biasa adalah jumlah penghitungan ajikrame-nya dan sistem pelaksanaan upacara perkawinan bagi para bangsawan Sasak dilaksanakan secara lengkap
Copyrights © 2022