Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 14 No. 2 (2016): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

HISAB DAN RUKYAT SERTA PENGARUHNYA TERHADAP KESATUAN UMAT ISLAM: ANALISIS DAMPAK DAN SOLUSI

Zufriani Zufriani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2022

Abstract

Perbedaan penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia kini sudah semakin jelas bukan disebabkan oleh perbedaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan), tetapi oleh perbedaan kriteria. Saat ini sudah ada kesadaran untuk menyamakan kriteria di antara ormas-ormas Islam. Kriteria harus memperhatikan dalil-dalil syar’i yang disepakati para ulama serta didasarkan pada kemudahan aplikasinya dan kompatibilitas hisab – rukyat sehingga hisab dan rukyat bisa benar-benar sejajar dalam pengambilan keputusan dalam sidang itsbat.Gagasan penyatuan awal bulan ramadhan, syawal dan dzulhijjah telah bertahun-tahun diupayakan, tetapi hasilnya tetap nihil. Perbedaan itu juga disebabkan karena adanya rukyat yang diakui padahal tidak seperti kasus Cakung, kasus Arab Saudi 2011, dan kasus Condrodipo. Pengumuman yang dilakukan oleh ormas.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...