Penelitian ini bertujuan untuk menegtahui Sistem Perkawinan adat Suku Moi dan kendala-kendala dalam proses perkawinan adat Suku Moi. Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. dari hasil analisis dalam penelitian ini bahwa sistem perkawinan Suku Moi diawali dengan berbagai proses- proses atau beberapa tahapan yaitu diawali dengan proses peminangan, Selanjutnya membahas tentang mas kawin, ditentukan atau disepakati bersama antara pihak laki-laki dan pihak perempuan. Adapun kendala-kendala dalam proses pelaksanaa sistem perkawinan pada Masyarakat suku Moi adalah Sebagian besar masyarakat Suku Moi khususnya pemuda dan pemudi tidak terlalu banyak memahami nilai-nilai budaya, sistem perkawinan atau norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus yang hidup ditengah masyarakat adat suku Moi sampai pada saat sekarang ini. Telah berkurangnya para tokoh-tokoh Adat sebagai pelaku sistem adat itu sendiri. Dengan berkurangnya tokoh Adat maka dengan otomatis pendidikan kebudayaan akan semakin menipis hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian bahwa masyarak Suku Moi sudah jarang mendengar petuah tentang eksistensi budaya. Dan Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya, serta kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat suku Moi dalam mengsosialisasikan akan penting mempertahan nilai dan kearifal loka khususnya sistim perkawinan adat suku Moi di Kabupaten Sorong.
Copyrights © 2019