Desa Lompo Tengah merupakan Desa yang terletak di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Lompo Tengah sebagai penerima Dana Desa sudah seharusnya menjalankan Manajemen Pajak dalam setiap transaksi yang dilakukannya. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Penerapan Pajak atas Dana Desa Di Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru. Hasil Penelitian ini adalah Desa Lompo Tengah Menjalankan Penerapan Pajak dengan Memungut atau Memotong Pajak, Menyetor Pajak dan Melaporkan Pajak. Dalam Penerapannya Pajak yang Paling sering adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dilakukan dengan menginput setiap pajak berdasarkan jenisnya melalui Aplikasi Keuangan Desa yang bernama Siskeudes. Dalam Hal Penyetoran, Desa Lompo Tengah melakukan penyetoran yang telah dipungut dan dipotong ke Kantor POS. Desa Lompo Tengah masih belum melakukan Pelaporan Pajak tetapi hanya melakukan Pelaporan dalam bentuk Pelaporan atas Seluruh transaksi yang dilakukan.
Copyrights © 2021