Jurnal Talenta Sipil
Vol 5, No 1 (2022): Februari

Evaluasi Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Pada Simpang Tiga di Kota Jambi

Sahera Sahera (Universitas Jambi)
Ermadani Ermadani (Unknown)
Fetty Febriasti Bahar (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2022

Abstract

Ruang henti khusus (RHK) sepeda motor ialah ruangan yang disediakan pada ujung mulut persimpangan hanya dikhususkan untuk sepeda motor pada saat lampu merah menyala. Di Kota Jambi hampir di setiap persimpangan telah diterapkan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor. Menurut pandangan dari masyarakat Kota Jambi RHK di persimpangan tersebut masih belum bisa digunakan sesuai fungsinya dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak mengetahui apa fungsi dari RHK tersebut. Untuk meninjau hal tersebut penulis melakukan penelitian evaluasi penerapan RHK pada persimpangan bersinyal Simpang Tiga di Kota Jambi. Berdasarkan Hasil Penelitian Untuk dapat diketahui bahwa presentase tingkat keterisian RHK persimpangan simpang 3 Kota Jambi dari 13 simpang yang memiliki 36 pendekat yang memiliki RHK hanya beberapa simpang yang dikatakan berhasil dengan persentase ≥80% yaitu ada 8 pendekat simpang, yang dikatakan cukup berhasil dengan persentase 60%-79% ada 12 pendekat simpang, sedangkan yang tergolong kurang berhasil diterapkan dengan persentase <60% ada 13 pendekat simpang yang ada di Kota Jambi. Untuk penempatan RHK dilihat dari kondisi lalu lintas ada di persimpangan simpang 3 di Kota Jambi ada 9 simpang dengan 14 pendekat yang sesuai dengan persyaratan geometrik persimpangan dan ada 13 simpang dengan 29 pendekat yang memenuhi persyaratan kondisi lalu lintas sesuai dengan pedoman RHK 2015.

Copyrights © 2022