Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa depan. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses manajemen Penguatan Pendidikan Karakter pada MTs Nurul Amal Tegalwaru dan MTs Nurul Fata Tegalwaru, Yang secara husus bertujuan untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hambatan, dan upaya Penguatan Pendidikan Karakter. Penelitian dilakukan melalui pendekatan Kualitatif. Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul maka dianalisa dalam analisis deskriptif kualitatif. Hasil analisis merupakan jabaran hasil penelitian lapangan dan kemudian direkomendasikan untuk pembahasan dan kesimpulan penelitian. Dengan pendekatan tersebut, hasil penelitian diharapkan mampu menyentuh kealamian sumber data yang bersifat menyeluruh dan kaitnya dengan upaya proses manajemen Penguatan Pendidikan Karakter dalam mengembangkan akhlak mulia, berdasarkan hasil kajian terhadap fokus penelitian manajemen Penguatan Pendidikan Karakter, ditarik kesimpulan sebagai berikut: keterpaduan Penguatan Pendidikan Karakter lebih menekankan keterpaduan sistem yang mencakup keterpaduan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Ruang lingkup arah keterpaduan struktur kelembagaan, program pembelajaran atau kurikulum, pengelolaan pendidikan, staf pengelola/ pengajar, kampus terpadu, sarana/ prasarana dan sistem evaluasi.
Copyrights © 2022