Penelitian ini bertujuan upaya hukum pidana terhadap orang tua yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya yang ditinjau dari UU No. 23/2004. Metode yuridis normatif diaplikasikan pada penulisan artikel ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlunya peran dari aparat penegak hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta dibantu pihak lainnya seperti masyarakat untuk mengimplementasikan hukum pidana dan melindungi hak-hak daripada anak terhadap implementasi UU NO.23/2004 dan UU No. 35/2014 demi terwujudnya perlindungan anak yang benar-benar nyata dan terlaksana. This study aims to enforce criminal law against parents who commit domestic violence against their children, which is reviewed from Law No. 23/2004. Normative juridical methods are applied to the writing of this article. The results of the study showed that the need for the role of law enforcement officials and the Indonesian Child Protection Commission and assisted by other parties such as the community to implement criminal law and protect the rights of children against the implementation of Law No. 23/2004 and Law No. 35/2014 for the realization of real and implemented child protection.
Copyrights © 2022