Al-Mustashfa
Vol 7, No 1 (2022)

IMPLEMENTASI ZAKAT SEBAGAI ISLAMIC SOCIAL SECURITY MENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NEJATULLAH SIDDIQI

Siti Nur Azizah (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Rofika Febriani (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sirajul Arifin (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Implementasi zakat sebagai Jaminan Sosial menurut pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi dan Bagaimana penerapannya di Indonesia melalui studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa M.N Siddiqi adalah salah satu tokoh ekonom yang tergolong dalam aliran mainstrem yang menjunjung Zakat sebagai sumber pendanaan Negara. Menurut M.N Siddiqi ciri utama Ekonomi Islam adalah Implementasi zakat dan penghapusan riba, serta Jaminan sosial yang didalamnya adalah bagian dari konsep pelaksanaan zakat. Penerapan Zakat sebagai Social Security di Indonesia sebenarnya sudah lama dipraktikkan oleh Lembaga Amil Zakat/ Lembaga Pengelola Zakat yaitu BAZNAS, LAZ maupun UPZ yang diimpelementasikan melalui Program Kemanusian, Kesehatan, dan Dakwah.  Namun dalam pelaksanaanya, perlu adanya integrasi antara badan jaminan sosial dan Badan Amil Zakat serta Lembaga Amil Zakat untuk merealisasikan jaminan sosial atas zakat. Kegiatan ini juga tidak luput dari peran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan zakat sebagai sumber dukungan untuk pelaksanaan jaminan sosial.Kata Kunci: Zakat, Jaminan Sosial, M.N Siddiqi.

Copyrights © 2022