Penelitian ini memiliki tujuan guna mengenali Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang setelah sejalan dengan ketetapan ataupun sebaliknya serta berbagai perihal yang berperan sebagai hambatan saat mengimplementasikannya. Metode yang dipakai untuk penelitian dengan metode kualitatif yang bertipe deskriptif. Dalam penghimpunan data dilangsungkan dengan pra-penelitian, tanyajawab, dokumentasi. Penelitian berlokasi di Desa Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang.Penelitian ini menemukan bahwasanya pada Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang seluruhnya berlangsung optimal, perihal tersebut diperlihatkan melalui terlayani nya sebagian kebutuhan masyarakat di ADD, peningkatan pembangunan infrastruktur serta dipenuhinya fasilitas sosial masyarakat. Namun dalam penerapannya masih ada sejumlah hambatan pada saat memahami serta melangsungkan isi regulasi, kesalahan pada akurasi alokasi sumber dana, terlambatnya melaporkan ke tim ADD tingkat berikutnya serta minimnya pegawai yang memiliki keterampilan.
Copyrights © 2022