Jurnal Sains Sosio Humaniora
Vol. 6 No. 1 (2022): Volume 6, Nomor 1, Juni 2022

Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Agung yang Menyatakan Kontrak Karya sebagai Lex Specialis dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Keuangan Daerah

Maulana Fadillah (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Dewi Kania Sugiharti (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Holyness N Singadimedja (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Salah satu klausul mengenai kewajiban fiskal di dalam Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan pertambangan ialah terdapatnya ketentuan kewajiban perpajakan yang bersifat nailed down, yang artinya perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya hanya wajib membayar pajak yang diatur pada saat Kontrak Karya ditandatangani. Permasalahan kemudian timbul ketika diundangkannya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada tahun 2009 yang tidak mengecualikan perusahaan pertambangan Kontrak Karya dari pengenaan pajak daerah. Beberapa sengketa pun terjadi akibat UU PDRD serta Perda terkait pajak daerah yang tidak terdapat ketentuan yang mengecualikan perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya dari pengenaan pajak daerah. Salah satunya adalah kasus sengketa Pajak Kendaraan Bermotor berupa alat berat antara PT.Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara. Proses penyelesaian sengketa tersebut berlangsung hingga proses peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Putusan peninjauan kembali tersebut mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PT.Newmont Nusa Tenggara yang menyatakan Kontrak Karya berlaku sebagai lex specialis dari UU PDRD dengan pertimbangan, terdapatnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembentukan Kontrak Karya dan Surat Menteri Keuangan No.1032/MK.04/1988. Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode yuridis normatif, merujuk pada bahan-bahan hukum tertulis yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang secara khusus memiliki keterkaitan dengan pajak daerah dan teori pajak mutlak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Kontrak Karya berlaku sebagai lex specialis dari UU PDRD tidak sejalan dengan teori pajak mutlak dan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, mengingat sifat erga omnes di dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang salah satu lingkupnya terdapat Pengadilan Pajak, putusan tersebut berimplikasi pada pemerintah daerah lain yang tidak dapat mengenakan pajak daerah kepada perusahaan pertambangan dengan Kontrak Karya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSSH

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Sains Sosio Humaniora (JJSH) |E-ISSN: 2580-2305|P-ISSN: 2580-1244|is an open-access published by Research institutions and community service (LPPM), Universitas Jambi, Indonesia. receives research-based and conceptual articles in the fields of humanities and social science which have not been ...