JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2022

Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat: Perlindungan Terhadap Notaris Dalam Mengenali Pemilik Manfaat?

Kristantini Sugiharti (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)
Yetty Komalasari Dewi (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Notaris membutuhkan suatu perlindungan hukum ketika melaksanakan kewajibannya untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari suatu Badan Hukum. Perlindungan tersebut menjadi penting guna meminimalisasi konsekuensi risiko hukum yang dapat terjadi serta mengoptimalkan pelaksanaan Perpres 13/2018 sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis isu-isu terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris sebagai salah satu lembaga pelaksana yang ditunjuk oleh Perpres tersebut, yaitu mengenai alasan penting Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dan bagaimana Surat Pernyataan Pemilik Manfaat dapat memberikan perlindungan bagi Notaris yang telah menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari tuntutan hukum. Dengan menerapkan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan, tulisan ini menyimpulkan,  bahwa penting bagi Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, karena Notaris memiliki kewenangan untuk mengenali penghadap guna memperoleh informasi yang benar mengenai penghadap, sehingga dapat berperan sebagai gatekeeper untuk berkontribusi dalam upaya pemberantasan TPPU atau setidaknya mengurangi risiko terjadinya TPPU. Namun demikian, di sisi lain perlindungan hukum bagi Notaris yang telah melaksanakan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat melalui Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang dibuat oleh penghadap tidak sepenuhnya dapat melindungi Notaris dari tuntutan hukum, karena surat tersebut hanya memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila tidak disangkal oleh yang menandatanganinya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...