Masa Kampanye merupakan saat dimana setiap calon Kepala Daerah dapat turun langsung kelapangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa dia layak untuk menjadi calon kepala daerah dengan menjelaskan visi dan misi ke depan untuk daerah tersebut, namun pada pemilihan calon kepala daerah Tahun 2020 metode kanpanye yang di terapkan akan berubah dikarenakan terjadinya wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia termasuk indonesia, kampanye yang seharusnya bisa dilakukan secara tatap muka, kali ini harus dilakukan secara online atau melalui media mass namun pada kenyataan masih banyak Calon Kepala Daerah yang tidak mendengarkan himbauan dari KPU untuk melakukan kampanye secara online dan lebih suka kampanye langsung secara tatap muka kepada masyarakat tanpa mengindahkan pandemi Covid-19 yang sedang terjadi maka bagaimana pertanggungjawaban kepala daerah yang melaksanakan kampanye secara langsung diengah pandemi Covid-19.
Copyrights © 2022