Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 9, No 1 (2022)

PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN

Prihatini Purwaningsih (Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2022

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun media elektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalu menjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa saja upaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidana perkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturan tentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurang disbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelaku dipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindungan terhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengan sangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungan dari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hingga diserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan itu berbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus, dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping dan penerjemah apabila korban difabel

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...