Abstrak. Model pembelajaran Problem Based Learning adalah pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan dan konstektual. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas (PTK). Penelitian ini dimaksudkan untuk meningkatkan aktivitas dan kemampuan berpikir kritis peserta didik, khususnya pada materi Hukum-Hukum Dasar Kimia dengan menggunakan Model Problem Based Learning. Secara umum aktivitas peserta didik pada materi Hukum-Hukum Dasar Kimia Kimia di Kelas X Teknik Komputer dan Jaringan SMK Negeri 1 Bukit Batu Tahun Pelajaran 2021/2022 yang berjumlah 12 orang, sesudah diterapkannya model Problem Based Learning mengalami peningkatan. Pada siklus I, aktivitas belajar peserta didik dengan angka persentase 68,25%. Sedangkan pada siklus II mengalami peningkatan yaitu pada angka persentase 74,21%. Dan pada siklus III mengalami peningkatan yaitu pada angka persentase 80,56%. Sedangkan untuk rata-rata kemampuan berpikir kritis peserta didik dalam menjawab soal evaluasi juga meningkat dari siklus I, II dan III yakni dari 58,3% menjadi 75% dan terakhir 83,3%. Berdasarkan analisis data penelitian tindakan kelas yang telah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa penerapan model Problem Based Learning pada materi Hukum-Hukum Dasar Kimia dapat meningkatkan aktivitas dan kemampuan berpikir kritis peserta didik. .
Copyrights © 2022