Kutubkhanah Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan
Vol 22, No 1 (2022): Januari - Juni

Pelaksanaan Pengangkatan Kepala Jorong Di Nagari Tanjuang Bonai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari

Agel Denanta (UIN Sultan Syarif Kasim Riau)
Rudiadi . Rudiadi ((Sinta ID: 6709401), Faculty of Sharia and law State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2022

Abstract

Jorong merupakan penyebutan lain dari dusun yang berada di bawah wilayah administrasi Nagari, setiap Jorong dipimpin oleh seorang Kepala Jorong. Pengangkatan Kepala Jorong harus berdasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari. Namun, berdasarkan observasi penulis pengangkatan Kepala Jorong di Nagari Tanjuang Bonai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pengangkatan Kepala Jorong di Nagari Tanjuang Bonai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan adalah secara kualitatif, dalam menarik kesimpulan penulis akan menggunakan metode induktif.  yaitu menarik kesimpulan dari fakta yang ada yang telah diperoleh di lapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengangkatan Kepala Jorong di Nagari Tanjuang Bonai tidak berjalan sebagaimana mestinya yang terdapat didalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari, seperti halnya persyaratan dan juga masa jabatan. Selain itu, masa jabatan telah diatur didalam Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa menyebutkan bahwa Kepala Jorong dapat menjabat selama 5 (lima) tahun dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak bertutur-turut

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Kutubkhanah

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Kutubkhanah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sejak tahun 1998. Terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal Kutubkhanah memuat kajian-kajian sosial keagamaan sebagai hasil atau ...