Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesimpulannya yaitu meningkatkan cakupan pelayanan khususnya di daerah perkotaan, menurunkan tingkat kehilangan air, khususnya kehilangan air yang disebabkan oleh adanya pipa distribusi yang rusak dan adanya meter pelanggan yang tidak secara rutin diganti atau diperbaiki, menambah kapasitas produksi, yang hingga saat ini hampir seluruh kapasitas produksi terpasang sudah termanfaatkan untuk melayani pelanggan yang ada, melakukan penyesuaian tarif air minum, melakukan penyelamatan lingkungan pada daerah tangkapan air, dengan cara penghijauan kembali pada kawasan lindung yang mengalami penurunan kualitas lingkungan, sosialisasi kondisi PDAM kepada seluruh stakeholder termasuk masyarakat pelanggan dan non-pelanggan.
Copyrights © 2022